Penilaian Kinerja Guru bertujuan untuk menilai kerja guru dalam melaksanakan 14 komptetensi untuk guru mapel dan 17 kompetensi untuk guru BK yang harus dimiliki oleh guru. Salah satu kompetensi yang dinilai adalah melaksanakan proses pembelajaran, dimana bentuk kegiatan penilaiannya adalah proses supervisi proses pembelajaran di kelas (lihat gambar)
Semoga dengan kegiatan ini proses pembelajaran semakin berkualitas sehingga menghasilkan kualitas peserta didik yang handal di masa yang akan datang. aamiin.